Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK, Apa Saja yang Akan Diklarifikasi?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mulai memasuki ruang klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.02 WIB.
Rafael yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam dipanggil lembaga antirasuah untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya yang bernilai fantastis. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada yang tidak sesuai antara harta kekayaan Rafael Alun dengan upah atau pendapatan yang diterimanya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
Maka itu, hal tersebut yang bakal menjadi fokus klarifikasi KPK terhadap Rafael Alun. "Sekarang yang dipersoalkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, red) yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upah yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata pria yang akrab disapa Alex saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun juga disinyalir memiliki harta yang disembunyikan. Rafael disebut-sebut memiliki banyak aset berupa rumah. Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga kerap pamer mobil mewah merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Namun, beberapa aset itu ternyata tidak tercantum dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK. Berdasarkan hasil penelusuran LHKPN Rafael Alun periodik 2022, dia hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Harta kekayaan Rafael Alun juga tergolong mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan. Oleh karenanya, KPK ingin memastikan apakah ada penambahan nilai aset Rafael, atau memang ada harta yang tak jelas sumbernya.
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, LHKPN kita itu sebetulnya tidak menggambarkan arus kas. Karena LHKPN itu tiap tahun digilir berdasar nilai aset. Artinya, kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp1 miliar bisa jadi sekarang jadi Rp5 miliar," tutur Alex.
"Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN, sehingga LHKPN betul-betul mencantumkan nilai arus kas," sambungnya.
Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap D, anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus itu viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Rafael yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam dipanggil lembaga antirasuah untuk diklarifikasi mengenai harta kekayaannya yang bernilai fantastis. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada yang tidak sesuai antara harta kekayaan Rafael Alun dengan upah atau pendapatan yang diterimanya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
Maka itu, hal tersebut yang bakal menjadi fokus klarifikasi KPK terhadap Rafael Alun. "Sekarang yang dipersoalkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, red) yang ternyata harta yang bersangkutan tidak sesuai dengan upah yang bersangkutan. Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata pria yang akrab disapa Alex saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun juga disinyalir memiliki harta yang disembunyikan. Rafael disebut-sebut memiliki banyak aset berupa rumah. Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga kerap pamer mobil mewah merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Namun, beberapa aset itu ternyata tidak tercantum dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK. Berdasarkan hasil penelusuran LHKPN Rafael Alun periodik 2022, dia hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Harta kekayaan Rafael Alun juga tergolong mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan. Oleh karenanya, KPK ingin memastikan apakah ada penambahan nilai aset Rafael, atau memang ada harta yang tak jelas sumbernya.
"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, LHKPN kita itu sebetulnya tidak menggambarkan arus kas. Karena LHKPN itu tiap tahun digilir berdasar nilai aset. Artinya, kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp1 miliar bisa jadi sekarang jadi Rp5 miliar," tutur Alex.
"Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN, sehingga LHKPN betul-betul mencantumkan nilai arus kas," sambungnya.
Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap D, anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus itu viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(rca)