Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy, Said Aqil: Tadi Membaik, tapi Belum Sadar

Rabu, 01 Maret 2023 - 08:14 WIB
loading...
Jenguk Korban Penganiayaan Mario Dandy, Said Aqil: Tadi Membaik, tapi Belum Sadar
Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjenguk D (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Foto/Facebook Ahmad Helmy Faishal Zaini
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menjenguk D (17) korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. D merupakan anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

D masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (1/3/2023), Said Aqil mengatakan bahwa D mengalami penganiayaan yang sangat luar biasa.

Said Aqil berharap D dapat segera pulih dan dapat kembali beraktivitas. "Saya doakan mudah-mudahan membaik, tadi membaik, tapi belum sadar," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan itu.





Selain itu, dia berharap agar upaya hukum dalam penanganan kasus ini tetap berjalan meski keluarga Mario Dandy sudah memohon maaf kepada keluarga korban. "Ya upaya hukum dong, minta maaf boleh-boleh aja tapi kalau hukum tetap jalan," kata Mustasyar PBNU itu.

Selain Said Aqil, sejumlah tokoh dan pejabat telah menjenguk dan mendoakan D. Mereka di antaranya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Istri Gus Dur Shinta Nuriyah Wahid, dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Diketahui, video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D viral di media sosial. Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, Mario Dandy dan Shane (19).



Diberitakan sebelumnya, terkait kemungkinan pacar Mario Dandy berinisial A menjadi tersangka, keluarga D angkat suara. Pihak keluarga meminta proses hukum dilakukan dengan adil.

Paman D, Rustam mengatakan, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Dia menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukum termasuk pasal mana saja yang akan disangkakan.

"Jadi teman-teman LBH lebih paham soal pasal apa yang disangkakan. Jujur, selama D dirawat kita keluarga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sakit bersama tim dokter," ujarnya di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)