Soal Transaksi Janggal Rafael Trisambodo, KPK: Jika Ada Unsur Pidana Bakal Diselidiki

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:42 WIB
loading...
Soal Transaksi Janggal...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK memastikan bakal menindaklanjutinya.
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu terkait transaksi mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK memastikan bakal menindaklanjutinya.

"Bisa saja ditindaklanjuti. KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan. Kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: KPK Pastikan Tindak Lanjuti Rekening Jumbo Milik Rafael Alun Trisambodo

KPK menegaskan bakal mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo soal asal usul harta kekayaannya yang bernilai fantastis pada Rabu, 1 Maret 2023, besok. Namun, Alexander belum dapat memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi terkait harta kekayaan Rafael Alun. “Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan tapi itu bisa menjadi. Informasi awal dulu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Rekomendasi
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
5 Pesan Penting dari...
5 Pesan Penting dari Iran saat Pemakaman Khamenei, Balas Dendam hingga Pemerintahan yang Solid
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved