Panggil Rafael Trisambodo, KPK Bakal Klarifikasi Asal Usul Harley dan Rubicon Mario
Senin, 27 Februari 2023 - 21:15 WIB
loading...
KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai keterangannya terkait kepemilikan Rubicon dan Harley Mario Dandy Satriyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael dipanggil untuk diklarifikasi soal asal usul motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.
Baca juga: Pejabat Kemenkeu ke Gedung Merah Putih, Rafael Alun Diperiksa KPK Rabu Lusa
Ipi berharap Rafael menghadiri undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Rafael diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya. "Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," katanya.
Kendati demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023. "Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Heboh! Mario Dandy Pamer Rubicon di Sabana Padang Rumput Gunung Bromo
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan mobil Toyota Kijang 2018.
Baca juga: Pejabat Kemenkeu ke Gedung Merah Putih, Rafael Alun Diperiksa KPK Rabu Lusa
Ipi berharap Rafael menghadiri undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Rafael diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya. "Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," katanya.
Kendati demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023. "Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.
Baca juga: Heboh! Mario Dandy Pamer Rubicon di Sabana Padang Rumput Gunung Bromo
Lihat Juga :