Lembaga Adat Melayu Riau Minta Pemerintah Selektif soal Rencana Pembubaran 18 Lembaga
Kamis, 16 Juli 2020 - 09:03 WIB
loading...
Lembaga Adat Melayu Riau meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih hati-hati dan selektif lagi ketika ingin membubarkan 18 lembaga negara. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Adat Melayu Riau meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih hati-hati dan selektif lagi ketika ingin membubarkan 18 lembaga negara. Langkah itu dinilai akan dapat memperparah kondisi daerah jika lembaga yang sudah jelas-jelas berkontribusi baik untuk masyarakat dibubarkan.
Lembaga Adat Melayu menyoroti satu lembaga yang menurutnya penting untuk dipertahankan yakni Badan Restorasi Gambut (BRG). Bagi masyarakat Riau, BRG telah memberikan dampak yang positif untuk lingkungan perdesaan gambut dan perekonomian warganya. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat pada Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Sri Azhar menjelaskan BRG melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan nomenklaturnya. Jika digabungkan dengan salah satu lembaga negara restorasi gambut dikhawatirkan tidak lagi menjadi prioritas, sementara kebakaran hutan masih menjadi bencana yang kerap menyelimuti masyarakat Riau.
“BRG itu spesifik, menunjukan tugas pokok dan fungsi mereka. BRG bisa mengukur kinerjanya dari berapa luas lahan gambut yang sedang direstorasi. Kalau gabung, tidak lagi setingkat menteri, ini sudah menjadi degradasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Lembaga Adat Melayu Riau menilai lahan gambut tidak lagi menjadi sesuatu yang marginal sejak hadirnya BRG awal tahun 2016. Di sana ada kerja-kerja yang mengarah pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari mengelola lahan gambut.
Lembaga Adat Melayu menyoroti satu lembaga yang menurutnya penting untuk dipertahankan yakni Badan Restorasi Gambut (BRG). Bagi masyarakat Riau, BRG telah memberikan dampak yang positif untuk lingkungan perdesaan gambut dan perekonomian warganya. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat pada Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Sri Azhar menjelaskan BRG melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan nomenklaturnya. Jika digabungkan dengan salah satu lembaga negara restorasi gambut dikhawatirkan tidak lagi menjadi prioritas, sementara kebakaran hutan masih menjadi bencana yang kerap menyelimuti masyarakat Riau.
“BRG itu spesifik, menunjukan tugas pokok dan fungsi mereka. BRG bisa mengukur kinerjanya dari berapa luas lahan gambut yang sedang direstorasi. Kalau gabung, tidak lagi setingkat menteri, ini sudah menjadi degradasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Lembaga Adat Melayu Riau menilai lahan gambut tidak lagi menjadi sesuatu yang marginal sejak hadirnya BRG awal tahun 2016. Di sana ada kerja-kerja yang mengarah pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari mengelola lahan gambut.
Lihat Juga :