Profil Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi yang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Sambo

Senin, 27 Februari 2023 - 13:45 WIB
loading...
Profil Hendra Kurniawan,...
Hendra Kurniawan, terdakwa perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hendra Kurniawan , terdakwa perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Dia juga didenda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Anak buah Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J.



Dalam perkara ini JPU meyakini Hendra sempat memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J, lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hendra berperan memerintahkan anak buahnya, Arif Rachman Arifin untuk meminta penyidik Polres Jaksel membuat file dugaan laporan pelecehan fiktif terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Atas perbuatan itu, JPU meyakini Hendra Kurniawan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti apa sosok mantan Karopaminal Divpropam Polri ini? Pria kelahiran 16 Maret 1974 ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan cukup berpengalaman di Propam Polri.

Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Setelah itu, dia dipercaya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Hendra mendapat amanat menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri. Pada 16 November 2020, Hendra Kurniawan promosi jabatan menjadi Karo Paminal Div Propam Polri dan berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.

Sepanjang kariernya di Polri, Hendra Kurniawan tercatat memiliki sembilan tanda kehormatan bintang jasa, yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Dharma Nusa.

Selain itu, Hendra Kurniawan juga menyandang sejumlah brevet yakni Brevet SAR Polri, Brevet Terjun Payung Polri, Brevet Kavaleri Marinir, Brevet Bhayangkari Bahari, Brevet Selam Polri, dan Brevet Penyidik Utama Polri.

Sebelum divonis 3 tahun, Hendra Kurniawan juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Pemecatan ini terkait perkara Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sanksi kedua yang bersangkutan dipatsus (ditempatkan khusus) 29 hari kala itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
2 Oknum TNI AL Divonis...
2 Oknum TNI AL Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Bos Rental Mobil: Sudah Sesuai yang Kami Harapkan
Tangis 2 Anak Bos Rental...
Tangis 2 Anak Bos Rental Mobil Pecah saat Dengarkan Vonis 3 Terdakwa Penembak Ayahnya
3 Oknum TNI AL Penembak...
3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Dinas Militer
2 Anak Bos Rental Mobil...
2 Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Oknum TNI AL Hadiri Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa
3 Anggota TNI AL Terdakwa...
3 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Hari Ini
Rekomendasi
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
Bukan Hanya Prajurit...
Bukan Hanya Prajurit Israel, 2.000 Dosen dan 100 Dokter Militer Desak Netanyahu Hentikan Perang Gaza
Bos BYD Pede Denza Lebih...
Bos BYD Pede Denza Lebih Baik dari Mercedes Benz dan BMW
Berita Terkini
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
35 menit yang lalu
KPK Tanda Tangani Surat...
KPK Tanda Tangani Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Pekan Ini
41 menit yang lalu
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
1 jam yang lalu
Sekjen Prabowo Mania...
Sekjen Prabowo Mania Ungkap Peran Besar Dasco dalam Pertemuan Prabowo-Megawati
2 jam yang lalu
Akun IG Diretas, Ridwan...
Akun IG Diretas, Ridwan Kamil Lapor Meta
2 jam yang lalu
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Singkat 3 Ketua...
Profil Singkat 3 Ketua Umum yang Memimpin Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved