Profil Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi yang Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Sambo
Senin, 27 Februari 2023 - 13:45 WIB
loading...
A
A
A
Atas perbuatan itu, JPU meyakini Hendra Kurniawan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Seperti apa sosok mantan Karopaminal Divpropam Polri ini? Pria kelahiran 16 Maret 1974 ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan cukup berpengalaman di Propam Polri.
Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Setelah itu, dia dipercaya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra mendapat amanat menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri. Pada 16 November 2020, Hendra Kurniawan promosi jabatan menjadi Karo Paminal Div Propam Polri dan berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.
Sepanjang kariernya di Polri, Hendra Kurniawan tercatat memiliki sembilan tanda kehormatan bintang jasa, yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Dharma Nusa.
Seperti apa sosok mantan Karopaminal Divpropam Polri ini? Pria kelahiran 16 Maret 1974 ini lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 dan cukup berpengalaman di Propam Polri.
Sepak terjangnya di kepolisian bermula ketika jabatan pertamanya menjadi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Setelah itu, dia dipercaya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra mendapat amanat menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri. Pada 16 November 2020, Hendra Kurniawan promosi jabatan menjadi Karo Paminal Div Propam Polri dan berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Dia menjadi jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa.
Sepanjang kariernya di Polri, Hendra Kurniawan tercatat memiliki sembilan tanda kehormatan bintang jasa, yakni Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, dan Satyalancana Dharma Nusa.
Lihat Juga :