Pengamat: Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung Ganggu Kepentingan DPD Atas MPR

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:12 WIB
loading...
Pengamat: Penundaan...
Pengamat Politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan UU MD3 tahun 2018 tidak bisa dijadikan alasan bagi pimpinan MPR untuk tidak segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Fadel Muhammad. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan UU MD3 tahun 2018 yang menyebutkan menunggu proses hukum selesai, tidak bisa dijadikan alasan bagi pimpinan MPR untuk tidak segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Fadel Muhammad . Penundaan pelantikan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD mengganggu kepentingan DPD atas MPR.

Dalam persoalan pergantian Fadel dengan Tamsil, menurut Ichsan, pemegang otoritas pengambilan keputusan untuk mengganti Wakil Ketua MPR berada di Sidang Paripurna DPD. “Paripurna DPD telah memutuskan bahwa Fadel Muhammad bermasalah dalam hal kinerja sehingga DPD menganggap perlu diganti,” ujar Ichsan dalam keterangan, Minggu (26/2/2023). Baca juga: Ketua DPD Minta Tamsil Linrung Segera Dilantik Menjadi Wakil Ketua MPR

Dia menjelaskan jika Fadel merasa dirugikan seharusnya membela dirinya di Sidang Paripurna DPD bukan di pengadilan. Sebab pemegang otoritas ada di Sidang Paripurna DPD.

Ketika putusan Paripurna DPD memutuskan mengganti Fadel, kata Ichsan, jika mengunakan yuridis dan sosilogis formal maka yang memiliki hak mengganti adalah DPD. "MPR cuma user. MPR tidak bisa menolak penggantian wakil ketua MPR,” papar Ichsan.

Kalau MPR menolak dengan alasan Fadel masih melakukan proses hukum, kata Ichsan, maka yang menjadi pertanyaan adalah persoalan ini sengketa hukum atau politik. “Ini sengketa politik yang dibawa ke ranah hukum atau murni sengketa hukum,” tandas dia.

Dilanjutkan Ichsan, pengadilan telah memutuskan bahwa pengadilan tidak memiliki wewenang mengadili karena otoritasnya ada di DPD. “Ini (putusan hakim, Red) sudah benar,” kata dia.

Selama pelantikan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD digantung, menurut Ichsan, maka kepentingan DPD terhadap MPR menjadi sangat terganggu. “Ada kesenjangan aspirasi yang tidak tersalurkan, dengan adanya konflik seperti ini. Ini merugikan DPD dan bisa digugat secara hukum,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Jannah Firdaus Bantu...
Jannah Firdaus Bantu Ratusan Jemaah Gagal Berangkat Umrah
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved