Ini Pertimbangan Hakim Vonis Baiquni Wibowo 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Jum'at, 24 Februari 2023 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Baiquni Wibowo Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
Sementara pertimbangan meringankan Baiquni, perbuatan tersebut bukan semata-mata akibat dari perbuatannya sendiri. Selain itu, Baiquni telah mengabdi kepada negara sebagai anggota Polri.
"Terdakwa telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima beberapa penghargaan dalam masa tugasnya dari negara, sehingga diharapkan masih dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari dan dapat melanjutkan pengabdiannya di Institusi Polri," katanya.
"Terhadap terdakwa telah bersikap sopan selama persidangan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," tandasnya.
Sementara pertimbangan meringankan Baiquni, perbuatan tersebut bukan semata-mata akibat dari perbuatannya sendiri. Selain itu, Baiquni telah mengabdi kepada negara sebagai anggota Polri.
"Terdakwa telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima beberapa penghargaan dalam masa tugasnya dari negara, sehingga diharapkan masih dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari dan dapat melanjutkan pengabdiannya di Institusi Polri," katanya.
"Terhadap terdakwa telah bersikap sopan selama persidangan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :