Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Begini

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:28 WIB
loading...
Cara Polisi Tahu Nomor...
Petugas kepolisian memberhentikan pengendara sepeda motor. Bagi yang terkena tilang elektronik, polisi akan memberitahukan melalui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas menjadi pertanyaan yang banyak dilontarkan masyarakat. Terlebih di tengah kabar segera diterapkannya sistem tilang elektronik baru di berbagai daerah Tanah Air.

Pada wilayah hukum Polda Metro Jaya misalnya, pihak terkait sudah meluncurkan sistem tilang baru bernama Cakra Presisi. Dalam penggunaannya, sistem ini memungkinkan pelanggar lalu lintas menerima surat tilang via WhatsApp.

Menariknya, surat tilang tersebut kabarnya akan langsung muncul dalam waktu satu menit setelah seseorang melakukan pelanggaran. Jadi, misalnya Anda terbukti melanggar lalu lintas, nantinya akan dikirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui WhatsApp.



Lalu, bagaimana cara polisi bisa mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas? Berikut ini penjelasannya yang bisa disimak.

Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sebelumnya telah menjelaskan beberapa informasi terkait sistem tilang elektronik baru bertajuk Cakra Presisi. Di antaranya dia juga menyinggung soal cara pihak kepolisian mengetahui nomor WhatsApp pelanggar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Ruben Onsu Buka Suara...
Ruben Onsu Buka Suara soal Video Viral Thalia Onsu, Singgung Pengaruh Lingkungan Anak
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Debat Cawapres 2024,...
Debat Cawapres 2024, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JCC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved