Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 5 Saksi
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:42 WIB
loading...
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa lima orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 - 2022.
"Saksi EHP selaku tenaga ahli perencanaan jaringan transmisi, saksi kedua MIR selaku general manager human development UI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Dia menjelaskan, tiga orang saksi lainnya adalah A selaku managing partner ANG Lawfirm, ABHS selaku tenaga ahli perencanaan jaringan radio PT Nusantara Global Telematika, dan terakhir ES selaku tenaga ahli finansial dan bisnis telekomunikasi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi
"Saksi EHP selaku tenaga ahli perencanaan jaringan transmisi, saksi kedua MIR selaku general manager human development UI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Dia menjelaskan, tiga orang saksi lainnya adalah A selaku managing partner ANG Lawfirm, ABHS selaku tenaga ahli perencanaan jaringan radio PT Nusantara Global Telematika, dan terakhir ES selaku tenaga ahli finansial dan bisnis telekomunikasi.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 8 Saksi
Lihat Juga :