KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Bambang Kayun

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:03 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Pencucian...
KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap dan gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus PS. KPK sedang membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalamnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penerapan pasal TPPU ini bertujuan untuk memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

"Bagaimana kemungkinan-kemungkinan penerapan Pasal TPPU. Apakah ada cukup alat bukti, unsur menyamarkan, unsur menyembunyikan, unsur membelanjakan? Itu terus kami dalami," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).



KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan TPPU Bambang Kayun tersebut. "Setiap saksi yang kemudian dipanggil dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan pasti kemudian kami telusuri dan dalami ke arah sana [dugaan TPPU]," ungkapnya.

KPK memperpanjang masa penahanan Bambang Kayun hinga 3 Maret 2023. Ali mengatakan tim penyidik masih butuh waktu untuk memaksimalkan pengumpulan alat bukti.

"Perpanjangan penahanan ini sebagai salah satu langkah Tim Penyidik untuk lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti sebagaimana dugaan unsur pasal suap yang disangkakan pada Tersangka dimaksud," kata Ali.

Bambang Kayun adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).Dia diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp56 miliar hingga mobil mewah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved