Langkah Terpuji Zainudin Amali

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Kini, soal posisi Amali di Kabinet Indonesia Maju semakin pasti setelah kemarin Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan bahwa politisi Partai Golkar itu sudah menyampaikan pengundurun dirinya secara informal. Dari sinyal ini, tentu proses pergantian biasanya digelar tidak akan lama lagi.

Dalam bingkai praktik demokrasi di Indonesia, mundurnya Amali ini juga memberikan banyak keuntungan. Pertama, PSSI akan lebih ditangani serius. Ini beralasan sebab dengan meletakkan jabatan menteri, maka Amali bisa berkonsentrasi penuh dalam mengurai dan mencari solusi atas sengkarut di tubuh organisasi sepakbola Tanah Air ini.

Harapannya, pembenahan yang dilakukan bersama jajaran pengurus baru mampu membawa pengelolaan sepakbola yang lebih sistematis, transparan sekaligus menggairahkan. Membenahi keruwetan soal liga, wasit, permainan skor dan sederet persoalan yang melilit PSSI bukanlah tugas ringan. Namun dengan kerja keras dan totalitas, tentu harapan perbaikan itu kian terbuka.

Kedua, Amali tidak membebani pemerintahan Jokowi. Dengan melepas posisi menteri, maka Amali seolah lepas dari bayang-bayang pemerintah. Prinsip independensi ini penting agar langkah-langkah PSSI ke depan benar-benar solutif, bukan muter-muter pada persoalan sama seperti yang selama ini terjadi.

Secara politis, Presiden Jokowi juga diuntungkan karena berupaya menunjukkan ke publik mampu membangun praktik demokrasi secara baik dengan menekankan pendekatan merit.

Ketiga, memberi pembelajaran ke publik. Langkah berani Amali secara tidak langsung membuka kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya memegang teguh aspek integritas dan kapablitas dalam menjalankan tugas. Terlepas dari kepentingan-kepentingan pribadi yang akan digapai Amali di PSSI, namun keputusan melepaskan jabatan strategis adalah langkah terpuji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Jimly Sebut PP Penempatan...
Jimly Sebut PP Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Akhiri Polemik Rangkap Jabatan
Masalah Hukum Rangkap...
Masalah Hukum Rangkap Jabatan Polri Berdasarkan Perkapolri Nomor 10 Tahun 2025
TMCR 2026 Satukan Tokoh...
TMCR 2026 Satukan Tokoh Nasional dan Komunitas Otomotif
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Rekomendasi
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 17: Mila Kembali Menempati Rumahnya Bersama Adit, Elin dan Hasna Berusaha Membangkitkan Semangatnya
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved