Mendorong Limbah Sampah Jadi Sumber Energi

Rabu, 22 Februari 2023 - 06:27 WIB
loading...
Mendorong Limbah Sampah...
Permasalahan sampah di Indonesia seolah belum pernah terlihat ujungnya. Selain mencemari lingkungan, ternyata persoalan sampah juga mengancam target nol emisi. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
PEMERINTAH menetapkan setiap 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Mengapa harus 21 Februari? Karena ini untuk mengenang insiden mematikan yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005.

Insiden terjadi karena curah hujan tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Sebanyak 157 jiwa meninggal dunia dan dua kampung (Cilimus dan Pojok) hilang dari peta. Hal tersebut akibat desa-desa tersebut tergulung longsoran sampah dari TPA Leuwigajah.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

HPSN adalah momentum bagi pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus salah satu upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang dimaksud adalah waste to resource melalui cara kerja ekonomi sirkular dan sampah menjadi sumber energi.

Seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk maka tentunya volume sampah yang diproduksi akan semakin meningkat, sementara daya tampung dan usia pakai tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada semakin terbatas karena hanya mengandalkan sistem open dumping.

Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi saat ini masih sangat minim sehingga yang terjadi saat ini sampah hanya menjadi sumber masalah bukan anugerah.

Permasalahan sampah di Indonesia seolah belum pernah terlihat ujungnya. Selain mencemari lingkungan, ternyata persoalan sampah juga mengancam target nol emisi.

Di Indonesia diperkirakan sebanyak 85.000 ton sampah dihasilkan per harinya, dengan perkiraan kenaikan jumlah mencapai 150.000 ton per hari pada tahun 2025. Jumlah ini didominasi oleh sampah yang berasal dari rumah tangga, yang berkisar antara 60%-75%.

Ironisnya, penumpukan ini diperkirakan akan terus bertambah apabila tidak ada kebijakan tegas untuk sampah plastik yang berakibat pada pencemaran ekosistem dan lingkungan.

Seperti diketahui, dampak dari persoalan sampah terhadap lingkungan ini sangatlah jelas. Mulai dari pencemaran sungai, menghambat proses air tanah, pencemaran tanah dan membuat air serta tanah menjadi tidak sehat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Masalah sampah tidak akan ada habisnya, sebab sampah adalah konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Bahkan setiap hari baik rumah tangga maupun industri pasti menghasilkan sampah yang jumlahnya tidak sedikit.

Sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu hingga ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Pengelolaan sampah bukan jasa yang dikomersialkan hingga didapatkan uang kompensasi dalam penyediaannya. Bukan pula sebuah beban yang harus ditanggung pemerintah hingga terlalu berat mengeluarkan dana membiayai benda yang tak berharga.

Pengelolaan sampah masyarakat tak boleh bertumpu pada kesadaran dan kebiasaan masyarakat, karena selain kedua hal itu, tetap dibutuhkan infrastruktur pengelolaan sampah.

Program pemanfaatan bank sampah kepada masyarakat perlu dimasifkan. Selain mampu mengurangi produksi sampah rumah tangga yang dihasilkan warga, ada nilai ekonomis yang didapat bagi warga yang menyetorkan sampahnya di bank sampah baik yang dikelola DLHP maupun masyarakat sendiri.

Sebagaimana diketahui bahwa sampah adalah barang tak berharga yang mampu menjadi masalah jika tidak ditangani dengan tepat. Persoalan sampah bukan masalah sepele yang mudah diatasi, sebab hal ini perlu penanganan serius oleh pemerintah.

Kehadiran bank sampah sebenarnya belum cukup untuk mengatasi masalah sampah, sebab bank sampah juga hanya mampu mengolah sampah dalam jumlah terbatas. Namun setidaknya, dengan adanya bank sampah dapat mengurangi beban kerja pemerintah dan sebagai bentuk upaya menyadarkan masyarakat pentingnya memilah sampah.

Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap pemanfaatan sampah sebagai salah satu sumber energi melalui penggunaan teknologi tertentu. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan pemanfaatannya dan diperkirakan mampu menghasilkan tenaga listrik dan juga tidak tertutup peluang untuk bisa kita manfaatkan menjadi biofuel.

Terdapat beberapa teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah yang selanjutnya dapat kita manfaatkan untuk menjadi gas, pelet (yang bisa menggantikan batu bara), dan biofuel. Pemanfaatan tersebut tergantung dari teknologi yang digunakan dan diakui bahwa teknologi pengelolaan sampah masih cukup mahal.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah mengupayakan beberapa peraturan sebagai payung hukum untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Donasikan Perangkat...
Donasikan Perangkat Belajar Berbahan Plastik Daur Ulang untuk Dorong Inovasi Ramah Lingkungan
Asobsi Sebut Rumah Tangga...
Asobsi Sebut Rumah Tangga dan Komunitas Kunci Suksekan Program PSEL
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Rekomendasi
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Tom Holland Beri Sinyal...
Tom Holland Beri Sinyal Spider-Man Belum Berakhir, Siap Kembali Lagi
600 Eks Pejabat Israel...
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu
Berita Terkini
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved