KPK Berencana Panggil Kembali Brigita Manohara soal Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak
Selasa, 21 Februari 2023 - 22:28 WIB
loading...
KPK berencana memanggil kembali Presenter Brigita Manohara dalam kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Presenter Brigita Manohara dalam kasus korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak .
"Tadi juga ada pertanyaan apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara, tentu keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk apakah nanti saksi dimaksud akan dipanggil kembali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: TNI AD Selidiki Dugaan Oknum Prajurit Bantu Sembunyikan Ricky Ham Pagawak
Brigita Manohara juga sebelumnya sempat diperiksa KPK pada Juli 2022 yang lalu. Ia mengaku menerima uang Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak.
Uang itu diterima sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Ricky Ham Pagawak atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.
"Tadi juga ada pertanyaan apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara, tentu keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk apakah nanti saksi dimaksud akan dipanggil kembali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). Baca juga: TNI AD Selidiki Dugaan Oknum Prajurit Bantu Sembunyikan Ricky Ham Pagawak
Brigita Manohara juga sebelumnya sempat diperiksa KPK pada Juli 2022 yang lalu. Ia mengaku menerima uang Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak.
Uang itu diterima sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Ricky Ham Pagawak atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.
Lihat Juga :