Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:09 WIB
loading...
A A A
“Lalu, apabila karya tersebut memiliki orisinalitas dan berwujud maka otomatis karya tersebut akan memiliki hak eksklusif yang melekat atas karya cipta tersebut,” tutur Anggoro.

Menurutnya, berbicara orisinalitas adalah berbicara ide yang mempengaruhi hasil karya cipta seseorang. Hak cipta tidak melindungi ide, tetapi ekspresi dari ide tersebut.

Anggoro juga menjelaskan bahwa hak cipta dapat dibedakan menjadi dua karya yaitu, karya original dan karya turunan. Karya orisinal merupakan dari hasil olah pikir sendiri yang dituangkan dalam kekhasan pribadinya. Adapun untuk karya turunan adalah karya yang mengambil karya orang lain yang kemudian diadaptasi menjadi karya yang berbeda.

“Adaptasi ciptaan itu beragam, misalnya dari sebuah buku diangkat menjadi karya film atau fotografi yang dituangkan ke sebuah karya patung. Ini merupakan bentuk adaptasi ciptaan,” tuturnya.

Menurut Anggoro ada juga bentuk lain dari karya orisinal dan turunan contohnya adalah buku Harry Potter yang ditulis oleh JK Rowling. "Di mana bukunya merupakan karya orisinal dan buku terjemahannya adalah sebuah karya turunan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkum: Pendaftaran...
Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual
DJKI Bersama Delegasi...
DJKI Bersama Delegasi Negara ASEAN Perkuat Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi
Memahami Persyaratan...
Memahami Persyaratan Pendaftaran dan Penggunaan Merek Kolektif
Satu-Satunya di Indonesia,...
Satu-Satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
Pimpin Delegasi Bali...
Pimpin Delegasi Bali Process, Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi
Hadapi Tahun Pemilu...
Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
Piyu Semprot Dirjen...
Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!
Lagi, Kabupaten Barito...
Lagi, Kabupaten Barito Kuala Raih Piala Adipura
Jadi Pembicara di Ajang...
Jadi Pembicara di Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi
Rekomendasi
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 25: Kampung Sindang Barang Dilanda Krisis Air
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved