Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Selasa, 21 Februari 2023 - 20:09 WIB
loading...
Orisinalitas Kunci Karya...
Orisinalitas merupakan titik pondasi dari suatu ciptaan agar memiliki pelindungan hak cipta. Karya hasil dari plagiat atau tidak orisinal tidak akan memiliki hak ciptanya.
A A A
JAKARTA - Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terdapat salah satu aspek penting dari hak cipta adalah orisinalitas. Orisinalitas merupakan titik pondasi dari suatu ciptaan agar memiliki pelindungan hak cipta. Karya hasil dari plagiat atau tidak orisinal tidak akan memiliki hak ciptanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada wawancara yang dilakukan pada 21 Februari 2023 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Salah satu substansi yang mengikat adalah pertama, orisinalitas merupakan konsep di mana karya yang dihasilkan dari orang yang bersangkutan. Dibuat sendiri, bersifat khas dan pribadi serta karya yang dibuat dihasilkan sendiri tanpa mengutip, menyalin, atau pun plagiasi dari karya orang lain,” kata Anggoro.

Kemudian, substansi kedua pada hak cipta yang mengikat adalah berwujud. Anggoro menjelaskan, dalam hal ini ketika seseorang memiliki sebuah ide dan dituangkan dalam suatu karya, maka karya tersebut harus berbentuk. Ada wujudnya yang bisa dilihat atau pun dirasakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkum: Pendaftaran...
Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual
DJKI Bersama Delegasi...
DJKI Bersama Delegasi Negara ASEAN Perkuat Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi
Memahami Persyaratan...
Memahami Persyaratan Pendaftaran dan Penggunaan Merek Kolektif
Satu-Satunya di Indonesia,...
Satu-Satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
Pimpin Delegasi Bali...
Pimpin Delegasi Bali Process, Menteri Yasonna Tegaskan Pentingnya Pengawasan Perbatasan dan Kolaborasi
Hadapi Tahun Pemilu...
Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
Piyu Semprot Dirjen...
Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!
Lagi, Kabupaten Barito...
Lagi, Kabupaten Barito Kuala Raih Piala Adipura
Jadi Pembicara di Ajang...
Jadi Pembicara di Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi
Rekomendasi
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Pangeran William Kecewa...
Pangeran William Kecewa Inggris Tersingkir dari Piala Dunia
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved