Indeks Kerawanan Pemilu, Yerry Tawalujan: Masih Cukup Waktu untuk Diperbaiki
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:31 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menempatkan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai provinsi ke dua tertinggi paling rawan Pemilu sesudah DKI Jakarta. Data ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan data Bawaslu, IKP Sulawesi Utara berada pada skor 87,84 di atas provinsi Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04 dan Kalimantan Timur 77,04, tetapi berada di bawah DKI Jakarta 88,95 sebagai provinsi paling rawan Pemilu.
Diketahui, skor ini lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020, di mana saat itu Provinsi Sulut memiliki skor kerawanan 86,42. Saat itu, angka ini menjadi paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu: DKI Jakarta Tertinggi se-Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan mengatakan, masih cukup waktu bagi Sulut untuk memperbaiki IKP, asalkan didukung penuh oleh Pemerintah, penyelenggara Pemilu, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat.
Berdasarkan data Bawaslu, IKP Sulawesi Utara berada pada skor 87,84 di atas provinsi Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04 dan Kalimantan Timur 77,04, tetapi berada di bawah DKI Jakarta 88,95 sebagai provinsi paling rawan Pemilu.
Diketahui, skor ini lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020, di mana saat itu Provinsi Sulut memiliki skor kerawanan 86,42. Saat itu, angka ini menjadi paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu: DKI Jakarta Tertinggi se-Indonesia
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan mengatakan, masih cukup waktu bagi Sulut untuk memperbaiki IKP, asalkan didukung penuh oleh Pemerintah, penyelenggara Pemilu, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat.
Lihat Juga :