Indeks Kerawanan Pemilu, Yerry Tawalujan: Masih Cukup Waktu untuk Diperbaiki

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:31 WIB
loading...
Indeks Kerawanan Pemilu,...
Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menempatkan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai provinsi ke dua tertinggi paling rawan Pemilu sesudah DKI Jakarta. Data ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan data Bawaslu, IKP Sulawesi Utara berada pada skor 87,84 di atas provinsi Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04 dan Kalimantan Timur 77,04, tetapi berada di bawah DKI Jakarta 88,95 sebagai provinsi paling rawan Pemilu.

Diketahui, skor ini lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020, di mana saat itu Provinsi Sulut memiliki skor kerawanan 86,42. Saat itu, angka ini menjadi paling tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Bawaslu: DKI Jakarta Tertinggi se-Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Yerry Tawalujan mengatakan, masih cukup waktu bagi Sulut untuk memperbaiki IKP, asalkan didukung penuh oleh Pemerintah, penyelenggara Pemilu, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat.

"Data yang dipakai sebagai acuan Indeks Kerawanan Pemilu berdasarkan Pemilu sebelumnya tahun 2019, jadi kesalahan-kesalahan yang terjadi di Pemilu lalu harus diminimalisasi oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, Pemerintah, partai politik peserta Pemilu dan masyarakat sebagai pemilih," kata Yerry saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Proses pemutakhiran data pemilih lanjut Yerry, menjadi salah satu hal terpenting untuk diperbaiki. Pemutakhiran dan pencocokan data pemilih jangan hanya dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan Pemerintah saja, tetapi didukung serta diawasi juga oleh masyarakat.

Pria yang juga sebagai Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo ini melanjutkan, sehingga pada Pemilu Legislatif Februari 2024 dan Pilkada November 2024 tidak terjadi ada masyarakat yang berhak memilih, tetapi tidak bisa memilih dan yang tidak berhak memilih ikut memilih.

"Sebaiknya proses pemutakhiran data pemilih dan penetapan pemilih per TPS jangan hanya dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pemerintah, tapi sebisa mungkin melibatkan partai politik peserta Pemilu dan masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi supaya semuanya transparan," ujarnya.

Yerry meminta Pemerintah Sulut, Penyelenggara Pemilu dan Partai-partai politik peserta Pemilu untuk secara rutin dan bersama-sama mengadakan kampanye Pemilu Damai dengan melibatkan masyarakat, sebagai langkah sukseskan Pemilu 2024 dan meminimalkan IKP di Sulawesi Utara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)