KPK Buka Peluang Kembali Periksa Brigita Manohara terkait Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:17 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Kembali...
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara menjawab singkat pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/7/2022). FOTO/MPI/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang kembali memeriksa presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara . Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas dugaan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.

Dalam kasus ini, Brigita Manohara diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah hingga mobil dari Ricky Ham Pagawak. Belakangan, Brigita mengklaim uang dan mobil tersebut telah dikembalikan.

"Untuk setiap orang atau badan hukum yang memerima aliran dana diduga hasil TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam perkara RHP (Ricky Ham Pagawak), tentu akan kita minta keterangan dalam konteks penanganan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).



Menurutnya, KPK akan melihat lebih dalam peran Brigita Manohara dalam perkara ini. "Apabila ditemukan keterangan baru terkait aliran dana kepada orang-orang atau badan hukum yang sebelumnya telah diperiksa, maka akan kami lakukan pemeriksaan kembali sesuai keterangan terbaru yang kami peroleh," ujar Asep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
Pesta Gol, Timnas Indonesia...
Pesta Gol, Timnas Indonesia U-23 Buka Peluang ke Semifinal!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved