TNI AD Selidiki Dugaan Oknum Prajurit Bantu Sembunyikan Ricky Ham Pagawak

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
TNI AD Selidiki Dugaan...
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menyatakan sedang menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI AD pelarian dan persembunyian Ricky Ham Pagawak selama buron. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - TNI AD menegaskan sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit yang membantu pelarian dan persembunyian Ricky Ham Pagawak. Bupati nonaktif Mamberamo Tengah itu diketahui merupakan tersangka suap dan gratifikasi proyek infrastruktur sempat buron selama tujuh bulan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terbukti ada prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.

"Masih dalam penyelidikan. Kita pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada," kata Hamim kepada MNC Portal, Selasa (21/2/2023).



Menurut Hamin, TNI AD tidak akan menutupi bila benar ada keterlibatan oknum. Namun informasi yang disampaikan KPK bakal terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Setiap informasi pasti kita tindaklanjuti apakah benar atau tidak," katanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam persembunyian Ricky Ham Pagawak. Hal ini telah disampaikana kepada panglima TNI juga KSAD.

"Tadi rekan rekan menyampaikan ada kemungkinan oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI. Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023) malam.

KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023. Firli menyebutkan Ricky Ham menerima suap dan hadiah dari para kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli.



Ricky Ham yang menjabat dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, banyak melaksanakan pembangunan infrastruktur. Dengan kewenangan sebagai bupati, dia diduga menentukan sendiri para kontraktor proyek bernillai ratusan miliar di Mamberamo Tengah.

"Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan SP, JPP dan MT di antara para (kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek adanya penyetoran sejumlah uang," kata Firli.

Menurut Firli, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan tiga kontraktor utama, yakni SP, JPP dan MT. JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 miliar, diantaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara MT mendapatkan 3 paket pekerjaan bernilai Rp9,4 miliar.

"Realisasi pemberian uang pada RHP dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan RHP," kata Firli Bahuri.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)