Kasus Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Panggil 6 Orang sebagai Saksi
Selasa, 21 Februari 2023 - 13:18 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh (GS). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh (GS). Kali ini KPK memanggil 6 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Ali menambahkan, enam orang saksi tersebut terdiri dari tiga orang pengacara, dua orang wiraswasta dan satu orang pegawai negeri sipil (PNS)
Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh
Mereka yakni, Fify Mulyani (PNS), Santi (Wiraswasta), Nesawaty Arsjad (Pengacara), Amirul Mukminin (Pengacara), Supriyono (Pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).
Diketahui, KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
"Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Ali menambahkan, enam orang saksi tersebut terdiri dari tiga orang pengacara, dua orang wiraswasta dan satu orang pegawai negeri sipil (PNS)
Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh
Mereka yakni, Fify Mulyani (PNS), Santi (Wiraswasta), Nesawaty Arsjad (Pengacara), Amirul Mukminin (Pengacara), Supriyono (Pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).
Diketahui, KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Lihat Juga :