Sidang Gugatan UU Ciptaker, Ketua MK: Tidak Ada Kaitan dengan Politik
loading...

Ketua MK, Anwar Usman menegaskan, sidang UU Cipta Kerja (Ciptaker) jangan dikaitkan dengan politik. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menegaskan, sidang tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) jangan dikaitkan dengan politik. Hal ini ditegaskan Ketua MK saat memimpin sidang Nomor 5/PUU-XIX/2023 dan Nomor 6/PUU-XIX/2023 dalam perkara pengujian Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker .
Mulanya Anwar menyampaikan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunda. Lantaran Presiden belum siap. Permintaan penundaan itu disampaikan lewat surat yang diberikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui kuasa hukum Presiden.
"Sidang ini ditunda hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden," ucapnya Anwar Usman dalam sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja
Kuasa hukum para pemohon, Muhammad Hafidz mengatakan, Undang-Undang (UU) Ciptaker ini telah dibuat sejak akhir Desember 2023. Menurutnya, Pemerintah telah mengantisipasi terkait Perppu itu akan digugat ke MK.
Mulanya Anwar menyampaikan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunda. Lantaran Presiden belum siap. Permintaan penundaan itu disampaikan lewat surat yang diberikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui kuasa hukum Presiden.
"Sidang ini ditunda hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden," ucapnya Anwar Usman dalam sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja
Kuasa hukum para pemohon, Muhammad Hafidz mengatakan, Undang-Undang (UU) Ciptaker ini telah dibuat sejak akhir Desember 2023. Menurutnya, Pemerintah telah mengantisipasi terkait Perppu itu akan digugat ke MK.
Lihat Juga :