Pemilu Sesuai UU, KPU: 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Capres dan Caleg

Senin, 20 Februari 2023 - 16:16 WIB
loading...
Pemilu Sesuai UU, KPU:...
Pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpatokan pada Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpatokan pada Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu .

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan, demokrasi Indonesia adalah konstitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi kiblat.

"Terkait dengan penundaan Pemilu, Pasal 167 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," kata Idham dalam diskusi bertema Setahun Jelang Pemilu terpantau di Channel YouTube Survei Kedai Kopi, Senin (20/2/2024).

Baca juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Dia menjelaskan, UU tersebut merupakan turunan dari bab 7 Pasal 22 E Ayat 1 UUD 1945. Kata dia, di dalam pasal tersebut tidak hanya bicara tentang asas Pemilu namun juga pelaksanaan pesta demokrasi itu yang diadakan lima tahun sekali.

"Jadi perintah pemilu lima tahun Ini adalah perintah UUD dasar, konstitusi kita. Kami sebagai penyelenggara Pemilu optimis, ini akan meningkatkan antusiasme publik atau masyarakat untuk berpartisipasi," jelasnya.

Saat ini kata dia, KPU tengah melaksanakan pemutahiran data yang yang berlangsung 12 Februari sampai 13 Maret 2023 di seluruh Indonesia, termasuk di 130 perwakilan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Apakah Sirekap Menjadi...
Apakah Sirekap Menjadi Alat Kejahatan Pemilu 2024?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved