Tiba di Gedung KPK, Ricky Ham Pagawak Lambaikan Tangan ke Arah Media

Senin, 20 Februari 2023 - 14:11 WIB
loading...
Tiba di Gedung KPK, Ricky Ham Pagawak Lambaikan Tangan ke Arah Media
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta, Senin (20/2/2023) siang. Buronan kasus korupsi itu dibawa ke Jakarta setelah berhasil ditangkap di Jayapura, Papua.

Berdasarkan pantaun MNC Portal di Gedung Merah Putih, Ricky Ham Pagawak tiba sekitar pukul 12.55 WIB. Ia tampak mengenakan kaus lengan panjang berwarna biru gelap dengan tulisan Fila, membawa tas selempang berukuran cukup besar, dan mengenakan celana panjang berwarna hitam.

Ricky yang mengenakan masker sempat memberikan lambaian tangan ke arah awak media saat hendak masuk ke pintu lobby Gedung KPK. Ia langsung masuk dan langsung menaiki anak tangga ke lantai tiga Gedung KPK melalui jalur lobby sebelah kiri dari pintu lobby utama.



Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Untuk diketahui, KPK berhasil mengamankan Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

"Sekitar pukul 16.30 WIT, RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022. Namun setelah penetapan tersangka, Ricky dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5051 seconds (0.1#10.140)