BPIH, antara Kalkulasi Biaya dan Kebijakan Politik

Senin, 20 Februari 2023 - 08:40 WIB
loading...
A A A
Di situlah pemerintah mengajukan usulan komposisi 70%:30%. Dengan komposisi tersebut, perkiraan dana Nilai Manfaat yang akan digunakan hanya pada kisaran Rp5,9 triliun, masih di bawah ambang batas alokasimaksimal dari BPKH.

Komisi VIII DPR pada dasarnya senada dengan pemerintah dalam hal pentingnya menjaga kesinambungan Nilai Manfaat. Hal ini antara lain tercermin dari adanya kesepakatan bahwa persentase Bipih tahun ini harus lebih besar dari Nilai Manfaat.

Dinamika dalam Rapat Panja dan Raker Komisi VIII mencerminkan keinginan agar Bipih tidak terlalu memberatkan jemaah. Di sinilah kebijakan politik ikut memarnai komposisi biaya haji.

Komisi VIII DPR bersama pemerintah pada akhirnya menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah yakni Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Tentu saja ada konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan. Kesepakatan Bipihmemang relatif lebih rendah dari usulan pemerintah. Namun, hal itu juga berdampak pada lonjakan penggunaan Nilai Manfaat.

Usulan awal pemerintah, penggunaan Nilai Manfaat hanya Rp5,9 triliun. Sementara yang hasil kesepakatannya mencapai Rp8,09 triliun. Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun, ada selisih Rp2 triliun.

Fakta ini menunjukkan betapa kalkulasi komposisi Bipih dan Nilai Manfaat tidak bisa dilepaskan dari aspek politik dalam proses pengambilan kebijakannya.
Tarik ulurnya pada keadilan keberpihakan, baik pada jemaah yang akan berangkat maupun jemaahyang masih dalam antrean. Kondisi ini juga sangat dipengaruhi pada sejauhmana kemampuan BPKH dalam menghasilkan Nilai Manfaat yang optimal.

Semakin banyak Nilai Manfaat yang dihasilkan dan bisa dialokasikan, tentunya akan dapat menekan Bipih yang harus dibayar jemaah. Sebaliknya, jika hasil BPKH tidak kunjung bertambah, kebijakan politik yang berakibat potensi defitisthingga Rp2 triliun memang perlu ditinjau ulang, sebagaimana usulan pemerintah.

Dus, dalam konteks yang seperti ini, pemerintah di tahun mendatang cukup mengusulkan BPIH saja. Adapun komposisi Bipih dan Nilai Manfaatnya bisa dibahas kemudian, berdasarkan kemampuan alokasi Nilai Manfaat dari BPKH dan pertimbangan politik lainnya.Wallahu a'lam!

*Tulisan ini adalah pendapat pribadi
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Pembangunan Asrama Haji...
Pembangunan Asrama Haji Indramayu Rampung, Selly DPR: Momentum Reformasi Pelayanan Haji
Kemenhaj Kaji Keberangkatan...
Kemenhaj Kaji Keberangkatan Jamaah Umrah dari Asrama Haji
Calhaj Korban Bencana...
Calhaj Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Penunasan Biaya Haji 2026
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Penjualan Oleh-Oleh...
Penjualan Oleh-Oleh Haji di Tanah Abang Naik hingga 85 Persen
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Rekomendasi
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
Berita Terkini
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved