BPIH, antara Kalkulasi Biaya dan Kebijakan Politik

Senin, 20 Februari 2023 - 08:40 WIB
loading...
BPIH, antara Kalkulasi Biaya dan Kebijakan Politik
Moh Khoeron
A A A
Moh Khoeron
Pranata Humas Ahli Muda Kemenag

Menarik mencermati dinamika pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Proses pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH demikian terbuka, disiarkan langsung melalui kanalYoutubeKomisi VIII DPR sehingga publik bisa turut mengikuti diskusinya.

Sepanjang sejarah kerja Panja BPIH, sepertinya pembahasantahun inilah yang paling terbuka. Sangat positif tentunya.

Pembahasan BPIH diawali dengan rapat kerja (Raker) antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada 19 Januari 2023. Raker itu mengagendakan penyampaian usulan pemerintah terhadap biaya haji tahun ini.

Mewakili pemerintah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH Rp98.893.909,11. Bersamaan itu, pemerintah mengusulkan komposisi BPIH yang terdiri atas dua komponen.Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah yakni Rp69.193.734,00 (70%) dan penggunaan dana Nilai Manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Merujuk Undang-undang No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia mengalami dua kali pembatalan, yakni pada 2020 dan 2021, karena dampak pandemi Covid-19. Baru pada 2022, Arab Saudi memberi lampu hijau bagi pengiriman jemaah haji dari luar negaranya.

Tahun lalu, Indonesia mendapatkan kuota haji 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 reguler dan 7.226 haji khusus. Kuota tersebut diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melaluie-Hajdan bersifat mandatori. Sehingga, saat itu tidak ada ruang negosiasi sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Beruntung, saat itu pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi. Pembahasan BPIH sudah dilakukan sejak awal 2022, dengan asumsi kuota 50%, yakni 110.500 jemaah. Saat itu, Bipih yang harus dibayar jemaahrata-rata senilai Rp35,2 juta.

Untuk biaya haji tahun ini, berdasarkan kalkulasi BPIHJanuari 2023, pemerintah mengusulkan sebesar Rp98,8 juta. Usulan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan BPIH 2022, persisnya ada kenaikan Rp514.888,02.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)