Kronologi Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK di Abepura
Minggu, 19 Februari 2023 - 17:30 WIB
loading...
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
A
A
A
JAKARTA - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023). Dia buron selama sekitar tujuh bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Awalnya, pada Sabtu, 18 Februari 2023, tim penyidik KPK memperoleh informasi persembunyian Ricky.
"Diperoleh informasi terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Pertama-tama, tim penyidik dari lembaga antirasuah itu mendapati penghubung Ricky. Adapun proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," imbuhnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Awalnya, pada Sabtu, 18 Februari 2023, tim penyidik KPK memperoleh informasi persembunyian Ricky.
"Diperoleh informasi terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Pertama-tama, tim penyidik dari lembaga antirasuah itu mendapati penghubung Ricky. Adapun proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," imbuhnya.
Lihat Juga :