Kasus Korupsi Asabri, Pengamat: Saatnya Polri Urus Sendiri Asuransi Dana Pensiun

Minggu, 19 Februari 2023 - 09:02 WIB
loading...
Kasus Korupsi Asabri,...
Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mendorong pemisahan layanan asuransi bagi para purnawirawan Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto mendorong pemisahan layanan asuransi bagi para purnawirawan Polri. Hal itu menyusul terbongkarnya mega skandal kasus korupsi di PT Asabri yang merugikan negara hingga Rp22.788.566.482.083 atau Rp22,78 triliun.

“Sebagian uang yang di kelola Asabri adalah milik purnawirawan Polri yang ditabung sepanjang pengabdiannya selama lebih dari 30 tahun melalui pemotongan gaji. Uang tersebut bukan milik Asabri,” ujarnya, Minggu (19/2/2023).

Menurut Sisno, uang tersebut untuk dikelola dengan baik dan sudah semestinya Asabri tidak berbuat semena-semena kepada purnawirawan sebagai pemilik uang yang paling berhak. Pasti ada cara terbaik dalam mengelola uang tersebut dan cara itu merupakan tugas dari pengurus Asabri dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

”Ternyata ada borok Asabri yang sudah dibuka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), di mana telah terjadi tindak pidana korupsi dana Asabri sebesar Rp22 triliun, dan para pejabatnya yang terlibat sudah divonis 20 tahun,” katanya.

Baca juga: Jaksa Agung: Kerugian Negara di Kasus ASABRI Senilai Rp22,78 Triliun

Sementara itu, kata Sisno, petugas Asabri juga sering kali dengan seenaknya mengambil alih aset pelanggannya dengan memblokir rekening uang pensiun para purnawirawan dan warakawuri. Semestinya Asabri paham bahwa pemblokiran itu adalah tindakan hukum yang merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang hanya dapat dilakukan sesuai prosedur hukum dan pemblokiran rekening tunduk pada undang-undang perbankan.

”Padahal, mungkin pemblokiran tersebut “hanya akal-akalan” sebagai salah satu kiat Asabri untuk mengahambat penyaluran dana pensiun, karena dana nya dipake untuk yang lain (ada yang dikorupsi),” kata Sisno.

Baca juga: Kejagung Banding atas Vonis Setahun Terdakwa Asabri Rennier Latief

Sisno menyebut, pemblokiran uang pensiun purnawirawan dan warakawuri (pelanggan) yang sudah berulang kali dilakukan Asabri sangat merepotkan dan memberatkan pelanggan. Apalagi setiap mau membuka blokir selalu diminta up date input data sama seperti baru pertama kali mengurus uang pensiun.

Kelihatannya dasar berpikir pemblokiran oleh ASABRI hanya untuk memantau apakah pemilik hak pensiun masih hidup. Asabri khawatir jangan sampai ada pelanggan yang sudah meninggal dunia, tapi masih ada orang lain yang mengambil pensiunnya.

”Hal yang dilakukan Asabri ini sangat keterlaluan, semestinya Asabri yang lebih customer oriented, kenapa purnawirawan dan warakawuri sebagai pelanggan yang dibuat repot. Bayangkan, bulan ini saja berapa banyak pelanggan Asabri yaitu purnawirawan dan warakawuri yang mau mengambil hak uang pensiunnya ternyata tidak bisa karena diblokir,” ucapnya.

“Mereka mesti ngurus buka blokirnya dulu. Kasihan pelanggan dibuat repot mesti menyiapkan data sama dengan mau mengurus awal pensiun. Kejadian seperti itu berulang setiap bulan ada banyak pelanggan yang terkena blokir,” papar Sisno.

Untuk itu, Sisno menyarankan, bagi purnawirawan dan warakawuri sebagai pelanggan yang “diblokir Asabri”, mungkin bisa membuat laporan ke Polri atau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan Asabri yang telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah merugikan pelanggannya.

”Blokir sepihak itu perbuatan melawan hukum, karena yang berwenang memblokir adalah penyidik, penuntut, hakim, PPATK dan KPK. Setidak-tidaknya, Asabri sering merepotkan pelanggannya, kalau tidak mau kena blokir dan tidak mau lebih “direpotin” oleh Asabri maka setiap tiga bulan pelanggan mesti melapor ke Asabri,” tuturnya.

Sisno juga mempertanyakan, apa peran Polri atau PP Polri dalam menyejahterakan, melindungi dan membantu para purnawirawan atau warakawuri. Sisno menyarankan, mungkin sudah saatnya Polri check out dari Asabri dan mengurus sendiri dana pensiun keluarga besarnya dengan membuat ASA-POL.

Hal ini mengingat banyaknya jumlah pelanggan dan besarnya dana yang dikelola Asabri sehingga pelanggan tidak terlayani dengan baik tapi malah yang direpotkan dan karenanya juga bisa terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.

”Kiranya Asabri perlu dipisahkan, namanya saja ASABRI, di mana sejak era Reformasi ABRI telah dipisahkan menjadi TNI dan Polri. Mengapa asuransinya masih menjadi satu? Seharusnya ASABRI dipisahkan menjadi Asuransi Sosial Anggota TNI dan Asuransi Sosial Anggota Polri,” katanya.

Tranformasi Digitalisasi Asabri yang berlangsung saat ini, mungkin bertujuan untuk memudahkan customer dalam menjangkau akses ke Asabri. Namun yang dirasakan sebagian besar purnawirawan dan warakawuri malah sangat direpotkan oleh Asabri, baik dalam proses buka blokir maupun input data supaya tidak kena blokir uang pensiunnya.

“Juga perlu diingat oleh Asabri dalam menjaga citranya, seyogiyanya Asabri tetap melayani dan mengutamakan purnawirawan dan warakawuri sebagai pelanggan prioritas nomor satu. Dan penting juga harus diwujudkan perlindungan hukum bagi purnawirawan dan warakawuri sebagai customer atau pelanggan Asabri,” kata Sisno.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved