Saran SBY Agar Sistem Pemilu Lebih Sempurna dan Tertata
Sabtu, 18 Februari 2023 - 23:36 WIB
loading...
Mantan Presiden SBY berpendapat perubahan sistem pemilu tidak seharusnya dilakukan ketika tahapan Pemilu 2024 telah berjalan. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Diskursus mengenai perubahan sistem pemilihan umum ( pemilu ) masih bergulir seiring masuknya berjalannya gugatan di Mahkamah Kontitusi (MK). Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pun ikut andil memberikan pendapat.
Melalui tulisan yang diunggahnya lewat akun Facebook pribadinya, SBY mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pemilu tahapannya sudah mulai berjalan, tetapi berpotensi berubah di tengah jalan akibat putisan MK. Menurut SBY, peluang mengubah sistem pemilu terbuka lebar.
Hanya, dia berpendapat sebaiknya sistem proposional yang saat ini digunakan diubah pada waktu yang tepat. SBY mengistilahkannya dengan "masa tenang", dilakukan dengan musyawarah alih-alih mengambil jalan pintas dengan mengajukan gugatan ke MK.
Baca juga: Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?
SBY meyakini sistem pemilu di Indonesia bisa disempurnakan dan ditata lebih baik, namun bukan sekadar dari proposional terbuka atau tertutup semata.
"Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi, baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," tulis SBY, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Menurut dia, lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif tak boleh memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat. Mengubah sistem pemilu, kata SBY, bukanlah hal yang biasa.
Melalui tulisan yang diunggahnya lewat akun Facebook pribadinya, SBY mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pemilu tahapannya sudah mulai berjalan, tetapi berpotensi berubah di tengah jalan akibat putisan MK. Menurut SBY, peluang mengubah sistem pemilu terbuka lebar.
Hanya, dia berpendapat sebaiknya sistem proposional yang saat ini digunakan diubah pada waktu yang tepat. SBY mengistilahkannya dengan "masa tenang", dilakukan dengan musyawarah alih-alih mengambil jalan pintas dengan mengajukan gugatan ke MK.
Baca juga: Mengapa Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?
SBY meyakini sistem pemilu di Indonesia bisa disempurnakan dan ditata lebih baik, namun bukan sekadar dari proposional terbuka atau tertutup semata.
"Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi, baik yang bersifat tertulis maupun tidak. Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal," tulis SBY, dikutip Sabtu (18/2/2023).
Menurut dia, lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif tak boleh memakai kekuatan berlebih untuk melakukan perubahan mendasar, terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat. Mengubah sistem pemilu, kata SBY, bukanlah hal yang biasa.
Lihat Juga :