Kemenag Gandeng 17 Kementerian/Lembaga Sukseskan Program Kota Wakaf

Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:15 WIB
loading...
Kemenag Gandeng 17 Kementerian/Lembaga...
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah pasca pandemi Covid-19, pemerintah tengah merancang Program Kota Wakaf yang rencananya akan diterapkan di seluruh kota di Indonesia.

Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) selaku inisiator Program Kota Wakaf, telah menggandeng 17 kementerian atau lembaga negara untuk menyukseskan Program Kota Wakaf sebagai langkah tepat kebangkitan serta ketahanan ekonomi umat dan daerah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin mengatakan Program Kota Wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.

“Pertama, kita restrukturisasi dulu tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan wakaf, agar pondasi Program Kota Wakaf kokoh saat menopang kebangkitan serta pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Setelah benar-benar paripurna, lanjut Kamaruddin, aset wakaf yang tersebar di kota-kota di penjuru Tanah Air akan dilihat potensi dan nilai lebih ekonominya untuk diberdayakan sebagai pusat kegiatan ekonomi dari berbagai bidang yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga negara.

Ditjen Bimas Islam Kemenag mempersilakan kementerian atau lembaga negara terkait manjalankan program mereka di aset-aset wakaf, yang tentunya memiliki manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat.

“Saya ambil contoh, misalnya Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif bisa membangun tempat-tempat wisata di aset wakaf sebuah kota, yang tentunya dapat menambah pemasukan masyarakat maupun daerah,” lanjut Kamaruddin.

Meski diberdayakan oleh kementerian atau lembaga negara terkait, Kamaruddin memastikan dokumen wakaf milik masyarakat tidak akah hilang karena tercatat dengan baik oleh negara. Dia memastikan pihaknya terus menggodok model ‘program bersama’ Direktorat Bimas Islam dengan 17 Kementerian/Lembaga negara dalam Program Kota Wakaf.

“Kita juga telah membentuk tim task forces, project management unit atau sejenisnya untuk menguji efektivitas kesiapan program bersama di Kota Wakaf,” terang Kamaruddin.

“Regulasi juga kita susun dan disiapkan dalam bentuk MoU. Insya Allah Program Kota Wakaf akan segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” tutur sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2105 seconds (0.1#10.140)