Kemenag Kaji Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji di Kisaran Rp30-50 Juta

Sabtu, 18 Februari 2023 - 14:42 WIB
loading...
Kemenag Kaji Kenaikan...
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag, Jaja Jaelani mengatakan tengah mengkaji kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calhaj di tahun mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) , Jaja Jaelani mengatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan naiknya setoran awal yang dibayarkan calon jamaah haji di tahun mendatang.

Dimana terdapat beberapa usulan mulai dari angka Rp30 juta hingga Rp50 Juta. Saat ini, calon jamaah haji masih membayar biaya setoran awal sebesar Rp25 Juta per orang.

"Ini masih jadi kajian antara Rp30, Rp35 atau Rp40 juta. Bahkan ada yang usulkan Rp50 juta," ujar Jaja kepada wartawan di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan kenaikan setoran awal biaya haji itu juga berdasarkan hasil kajian dari para ulama dalam Muzakarah (Simposium) Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Jawa Timur pada 28-30 November 2022 lalu. Salah satu rekomendasinya adalah biaya haji ke depan harus sudah ada penyesuaian karena untuk pemenuhan syarat istitha’ah.

"Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian, makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal cuma besarnya berapa kita belum," tuturnya.

Dengan demikian kenaikan setoran awal biaya haji ini diharapkan agar tak memberatkan calon jamaah haji jika ingin melunasi sisa biaya ke depan. "Sehingga nanti tujuannya jemaah melunasi tak terlalu berat," kata dia.

Skema lainnya, pemerintah berencana memperbolehkan calon jamaah haji untuk mencicil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dimana sebelumnya, calhaj langsung melunasi total Bipih usai menyerahkan setoran awal.

"Di masa dia menunggu setoran awal dia sekian dia dapat menambah. Itu dalam aturan yang akan dikaji bersama dengan DPR nanti," terangnya.

Sebagai informasi, Kemenag bersama DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26.

BPIH 1443H/2022M terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan keputusan presiden (Keppres) tentang BPIH 2023 sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di mana besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usulan menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
Festival Ramadan 2025,...
Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
Kemenag Terbitkan Edaran...
Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam selama Mudik Lebaran 2025
Rekomendasi
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
5 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
8 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
9 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
9 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
10 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved