IJTI: Tanggung Jawab Platform untuk Jurnalisme Berkualitas Upaya Menjaga Keberlanjutan Media

Jum'at, 17 Februari 2023 - 16:13 WIB
loading...
IJTI: Tanggung Jawab...
IJTI mendorong tanggung jawab platform untuk jurnalisme berkualitas sebagai upaya menjaga keberlanjutan media. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Media Sustainability Task Force telah dibentuk pada awal 2020. Satgas ini dibentuk untuk mencari solusi atas masa depan jurnalisme berkualitas karena perusahaan media banyak yang gulung tikar atau memodifikasi sedemikian rupa konten demi keberlanjutan usahanya.

Menurut Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, pengusulan draf regulasi hanya salah satu output dari Media Sustainability Task Force. Selebihnya menggelar diskusi dengan berbagai stakeholder, termasuk Telkom untuk membahas kemungkinan membangun platform digital nasional.

Gagasan ini match dengan gagasan Telkom yang kemudian membangun TADEX. Permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Banjarmasin dan Kendari agar disusun draf regulasi justru untuk menanggapi permintaan Satgas Media Sustainability. Bukan sebaliknya.

Catatan lain, tadinya draf Naskah Akademik untuk Perpres berbunyi Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform. Namun dalam konsinyering di Bandung diusulkan Tanggung Jawab Platform untuk Jurnalisme Berkualitas.

Menurut Herik, ada beberapa alasannya, pertama, jurnalisme berkualitas bukan urusan Perpres. Sebab, yang perlu diatur adalah tanggung jawab perusahaan platform terkait dua hal. Tanggung jawab bagi hasil dan bagi data yang adil terhadap publisher yang kontennya digunakan serta tanggung jawab menyisir dan menghilangkan konten buruk yang diklaim sebagai produk jurnalistik dari platform mereka.

"Dengan menempatkan frasa tanggung jawab perusahaan platform di depan, Perpres itu akan memberikan tekanan bahwa tanggung jawab perusahaan platform adalah variabel independennya. Meski tidak persis seperti itu," kata Herik.

Selanjutnya adalah terkait lembaga yang mengatur. Apakah lembaga di Dewan Pers atau di luar Dewan Pers. Menurut Herik, lembaga di bawah Dewan Pers lebih bisa menjamin bahwa tujuan regulasi ini adalah jurnalisme berkualitas bukan semata aspek kesehatan bisnis media melalui kerja sama yang adil dengan platform.

Artinya persyaratan, bargaining, dan lain-lain harus benar-benar mengacu pada kualitas produk jurnalisme yang dihasilkan media. Platform juga mesti bertanggung jawab mengatur dan membuang produk jurnalisme buruk yang muncul di platform.

"Karena bisa jadi media-media semacam itu bisa tetap beraktivitas dan hidup sejahtera lho, sekalipun mereka tidak ikut serta dalam program bargaining dengan platform. Jika lembaganya di bawah Dewan Pers harus benar benar jelas pola rekrutmen dan pendanaannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
Trust Indonesia Desak...
Trust Indonesia Desak Dewan Pers Tertibkan Media Abal-Abal yang Kerap Memeras
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
MIL: Inisiatif Kolaboratif...
MIL: Inisiatif Kolaboratif Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat di Tengah Kebijakan Nasional
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
BRI RO Surabaya Tingkatkan...
BRI RO Surabaya Tingkatkan Kerja Sama dengan Awak Media
IJTI Bangun Gerakan...
IJTI Bangun Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat
Rekomendasi
Imbas Tarif Trump, Surplus...
Imbas Tarif Trump, Surplus Anggaran AS di April Naik Jadi Rp4.282 Triliun
Penjualan Motor di Indonesia...
Penjualan Motor di Indonesia Terjun Bebas pada April 2025
Keluarga Korban Meninggal...
Keluarga Korban Meninggal Akibat Ledakan Amunisi di Garut Dapat Santunan Rp50 Juta
Berita Terkini
TNI AD Bantu Proses...
TNI AD Bantu Proses Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut
4 Anggota TNI Korban...
4 Anggota TNI Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke Kampung Halaman Masing-masing
TNI AD Lanjutkan Investigasi...
TNI AD Lanjutkan Investigasi Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Jenazah Kolonel Cpl...
Jenazah Kolonel Cpl Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dimakamkan di Sleman
Suasana Rumah Duka Perwira...
Suasana Rumah Duka Perwira TNI Kolonel Antonius Korban Ledakan Amunisi di Garut
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved