KUHP Baru Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Vonis Mati? Menkumham: Gila Cara Berpikirnya
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:54 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Laoly pasal hukuman mati dalam KUHP baru telah dibahas jauh sebelum terjadinya kasus Ferdy Sambo. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly menanggapi anggapan adanya pasal terkait hukuman mati di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menguntungkan Ferdy Sambo . Salah satunya mengatur perubahan hukuman mati menjadi seumur hidup.
Menurut Yasonna, pasal hukuman mati dalam KUHP baru tidak ada hubungannya dengan Ferdy Sambo. Pasal-pasalnya telah dibahas jauh sebelum peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu terjadi.
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Hukuman Mati dalam KUHP, Tak Ada Sangkut Paut dengan Ferdy Sambo
Yasonna menegaskan, pembahasan pasal hukuman mati di KUHP baru telah dilakukan sejak lama. Karena itu ia heran jika ada yang anggapan pasal itu dibuat sebagai langkah untuk menguntungkan Ferdy Sambo.
Menurut Yasonna, pasal hukuman mati dalam KUHP baru tidak ada hubungannya dengan Ferdy Sambo. Pasal-pasalnya telah dibahas jauh sebelum peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu terjadi.
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Hukuman Mati dalam KUHP, Tak Ada Sangkut Paut dengan Ferdy Sambo
Yasonna menegaskan, pembahasan pasal hukuman mati di KUHP baru telah dilakukan sejak lama. Karena itu ia heran jika ada yang anggapan pasal itu dibuat sebagai langkah untuk menguntungkan Ferdy Sambo.
Lihat Juga :