Jokowi Akan Keluarkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:57 WIB
loading...
Jokowi Akan Keluarkan...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan sanksi para pelanggar protokol kesehatan. Jokowi mengatakan bahwa sanksi akan diatur dalam inpres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menerapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan. Jokowi mengatakan bahwa sanksi akan diatur dalam instruksi presiden (inpres). Hal ini disampaikan Jokowi saat mengumpulkan para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor.

(Baca juga: Bertambah 1.522, Kini Ada 80.094 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia)

"Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur. Dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," katanya mengutip pidato presiden yang diunggah di laman Setkab.go.id, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan bahwa memang beberapa daerah sudah menerapkan sanksi terlebih dahulu. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Barat. Dia mengatakan inpers akan semakin memperkuat kepala daerah untuk menerapkan sanksi. "Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti bapak-ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," ungkapnya.

Jokowi mengungkapkan, sanksi ini diperlukan agar protokol kesehatan benar-benar dapat dipatuhi. Menurutnya kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan masih belum baik. (Baca juga: Kemdikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak)

"Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak. Dan kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Mengenai sanksi ini memang harus ada," tuturnya.

Pada kesempatan itu Jokowi juga meyakini bahwa kepala daerah bisa mengontrol Covid-19 di wilayahnya masing-masing. "Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 ini. Sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini, pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved