Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pakar Hukum: Keadilan Benar-benar Ditegakkan

Kamis, 16 Februari 2023 - 01:05 WIB
loading...
Richard Eliezer Divonis...
Richard Eliezer alias Bharada E saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Hakim menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pakar hukum Henry Indraguna mengapresiasi putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Putusan hakim tersebut menunjukkan kepada publik bahwa hukum tidak selalu tumpul ke bawah.

"Melalui amar putusan tersebut, hakim telah menunjukkan bahwasanya di dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tersebut, hakim yang bersangkutan telah benar-benar menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," ujar Henry dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali ke Polri Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundangan-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpes) ini mengungkapkan bahwa putusan hakim tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang berbunyi 'Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat'.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Oditur Militer Bakal...
Oditur Militer Bakal Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Minta Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved