Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali ke Polri Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
loading...

Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali menjadi anggota Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E berharap bisa kembali menjadi anggota Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Harapan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia mengatakan Richard Eliezer sendiri merupakan tulang punggung dan harapan keluarganya. Baca juga: Polri Pelajari Vonis Hakim untuk Putuskan Status Polisi Richard Eliezer
"Iya (jadi polisi kembali), Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," ujar Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny menuturkan menjadi anggota Polri merupakan pekerjaan yang dijadikan Richard Eliezer untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Harapan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia mengatakan Richard Eliezer sendiri merupakan tulang punggung dan harapan keluarganya. Baca juga: Polri Pelajari Vonis Hakim untuk Putuskan Status Polisi Richard Eliezer
"Iya (jadi polisi kembali), Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," ujar Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Ronny menuturkan menjadi anggota Polri merupakan pekerjaan yang dijadikan Richard Eliezer untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Lihat Juga :