KY Terjunkan Tim Awasi Independensi Hakim dalam Sidang Sudrajad Dimyati
Rabu, 15 Februari 2023 - 16:37 WIB
loading...
KY mengirimkan tim untuk mengawal sidang terdakwa kasus suap kepengurusan perkara hakim Agung Sudrajat Dimyati di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) dipastikan mengawal jalannya sidang terdakwa kasus suap kepengurusan perkara hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. Diketahui, sidang perdana Sudrajat Dimyati telah berlangsung pada Rabu, (15/2/2023).
Juru Bicara (Jubir) KY Miko Ginting mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengawal sidang tersebut sampai tuntas. Terutama, dalam mengawasi independensi hakim yang mengadili terdakwa. "Persidangan perdana terhadap terdakwa Hakim Agung SD hari ini turut dihadiri Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito beserta dengan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi dan tim KY," jelasnya.
Pemantauan oleh KY dilakukan untuk semua rangkaian perkara dan tidak terbatas pada terdakwa Hakim Agung SD. Namun juga terhadap perkara dengan terdakwa hakim Yustisial ETP, beberapa staf MA, pemberi suap, dan perantara suap dengan latar belakang profesi advokat.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA
Pemantauan di setiap agenda persidangan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan informasi guna melihat peristiwa ini secara utuh. Bukan tidak mungkin dari pemantauan ini ditemukan informasi-informasi lain yang masuk dalam domain KY untuk ditindaklanjuti.
"KY sangat memahami soal kemandirian hakim dan peradilan. Pemantauan oleh KY justru dilakukan untuk mendukung kemandirian hakim dan peradilan dan tujuannya bukan semata dalam koridor pengawasan," kata Miko.
Baca juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Dimyati Banyak Main Perkara di MA
Juru Bicara (Jubir) KY Miko Ginting mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengawal sidang tersebut sampai tuntas. Terutama, dalam mengawasi independensi hakim yang mengadili terdakwa. "Persidangan perdana terhadap terdakwa Hakim Agung SD hari ini turut dihadiri Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito beserta dengan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi dan tim KY," jelasnya.
Pemantauan oleh KY dilakukan untuk semua rangkaian perkara dan tidak terbatas pada terdakwa Hakim Agung SD. Namun juga terhadap perkara dengan terdakwa hakim Yustisial ETP, beberapa staf MA, pemberi suap, dan perantara suap dengan latar belakang profesi advokat.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap di MA
Pemantauan di setiap agenda persidangan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan informasi guna melihat peristiwa ini secara utuh. Bukan tidak mungkin dari pemantauan ini ditemukan informasi-informasi lain yang masuk dalam domain KY untuk ditindaklanjuti.
"KY sangat memahami soal kemandirian hakim dan peradilan. Pemantauan oleh KY justru dilakukan untuk mendukung kemandirian hakim dan peradilan dan tujuannya bukan semata dalam koridor pengawasan," kata Miko.
Baca juga: KPK Duga Hakim Agung Sudrajad Dimyati Banyak Main Perkara di MA
Lihat Juga :