Panja BPIH: Jamaah Haji Lunas Tunda 2022 Dikenakan Biaya Tambahan Rp9,4 Juta
Rabu, 15 Februari 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini. "(Kesimpulan Panja) dibawa ke raker Pak, ini kesimpulan panja dulu," kata Marwan.
Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?," tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda penegsahan.
Marwan pun mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII, ia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke Raker dengan Menag. Usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.
"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota Komisi VIII apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," tandasnya.
Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?," tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda penegsahan.
Marwan pun mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII, ia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke Raker dengan Menag. Usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.
"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota Komisi VIII apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :