Panja BPIH: Jamaah Haji Lunas Tunda 2022 Dikenakan Biaya Tambahan Rp9,4 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:43 WIB
loading...
Panja BPIH: Jamaah Haji...
Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag, serta BPKH sepakat biaya haji yang ditanggung jamaah menjadi Rp49,8 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp49,8 juta

"Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang Rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dia juga menyampaikan, besaran Bipih juga diberlakukan sebanyak tiga pengelompokan besaran pelunasan. Di mana pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jamaah haji yaitu pertama, 84.609 jamaah haji lunas tunda 2020 tidak dibebankan tambahan biaya. "Jamaah haji lunas tunda 1441/2020 sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,"ujarnya.



Sementara, jamaah haji lunas tunda 2022 hanya membayar sebesar Rp9,4 juta. Untuk jamaah haji 1444/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. "Jamaah haji lunas tunda 1443/2022 sebanyak 9.864 jamaah yang diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta," katanya.

Sementara itu, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.



Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini. "(Kesimpulan Panja) dibawa ke raker Pak, ini kesimpulan panja dulu," kata Marwan.

Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR. "Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini. Setuju?," tanya Marwan disambut setuju semua pihak dan disambut dengan ketukan palu tiga kali tanda penegsahan.

Marwan pun mengusulkan, agar tidak perlu lagi melakukan rapat internal Komisi VIII, ia meminta persetujuan agar laporan panja ini bisa langsung dibawa ke Raker dengan Menag. Usulan ini disetujui oleh pimpinan dan anggota Panja Komisi VIII DPR yang hadir.

"Saya minta laporan ini laporan panja ke komisi supaya kita nanti langsung raker. Para pimpinan dan anggota Komisi VIII apakah laporan panja internal kita, rapat panja kita ditutup," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)