Kabar Gembira, 84.000 Jamaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:32 WIB
loading...
Kabar Gembira, 84.000 Jamaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Lampung bersiap memasuki ruang Asrama Haji Lampung, Lampung, Minggu (5/6/2022). FOTO/ANTARA/Ardiansyah
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi 84.000 jamaah yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) tapi gagal berangkat pada 2020. Mereka dibebaskan dari tambahan biaya haji yang akan diberlakukan pada 2023 ini.

Hal ini disampaikan Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam. RDP masih berlangsung hingga saat ini sehingga pengumuman biaya haji 2023 diundur, Rabu (15/2/2023) besok.

"Tapi ada saya usulkan dari Panja dan alhamdulillah disetujui untuk yang lunas tunda 2020, sekitar 84.000 jamaah itu tidak ada lagi penambahan biaya. Jadi tidak ada lagi pembebanan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84.000 jamaah, itu tidak ada lagi penambahan biaya," kata Yandri Susanto.

Baca juga: Batal Diumumkan, Panja DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta

Yandri menjelaskan, jamaah lunas tunda di 2021 juga tidak dikenakan biaya tambahan, tapi jumlahnya tidak sebanyak di 2020. Sebab, yang sudah melunasi BPIH tertunda keberangkatannya karena pembatasan usia jamaah dan juga pemangkasan kuota 50% akibat pandemi Covid-19.

"2021 tidak kena juga karena sudah ada yang lunas tunda, tapi sedikit itu yang paling banyak kan tahun 2020. Karena pembatasan umur, karena cuma 50% kuota, jadi itu tidak kita kenakan tambahan biaya," katanya.

Meski belum diumumkan biaya haji 2023, tapi Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta. "(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp50 juta," katanya.

Yandri menuturkan, malam ini akan menjadi puncak dari segala pembahasan. Angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp69 juta. Meskipun baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.

"Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. InsyaAllah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah," katanya.

Setelah selesai malam ini, Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari Panja. "Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR," kata Yandri.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)