Lindungi Pekerja Rumah Tangga, MPR Desak RUU PPRT Disahkan Jadi UU
Rabu, 15 Februari 2023 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Brian Sriprahastuti berpendapat komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Januari 2023 untuk segera menghadirkan UU PPRT merupakan puncak dari dorongan pemerintah terhadap percepatan proses pembahasan RUU PPRT.
“Ada sejumlah hal krusial yang diatur dalam RUU PPRT. Antara lain terkait kesepakatan jam kerja, waktu istirahat, model pengawasan, perizinan penyedia PRT, serta sistem perlindungan sosialnya,” katanya.
Sejumlah upaya, tegas Brian, juga sudah dilakukannya seperti komunikasi politik, kajian sejumlah substansi pada RUU PPRT dan komunikasi publik. Bila proses legislasi dan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada draft RUU PPRT berjalan lancer dengan dua kali konsinyering beleid ini selesai dibahas.
Ari Ujianto dari Jala PRT mengungkapkan banyak pihak yang tidak setuju terhadap RUU PPRT karena belum membaca isi RUU tersebut. Ari menilai isi aturan yang ada pada RUU PPRT saat ini terbilang tidak berat untuk dilaksanakan. Apalagi, pada awal diusulkan isi RUU PPRT sebenarnya direncanakan mengadopsi secara penuh Konvensi ILO 189.
“Namun, karena isi Konvensi ILO 189 dinilai sulit untuk diterapkan secara penuh diambil kesepakatan agar sejumlah aturan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.
“Ada sejumlah hal krusial yang diatur dalam RUU PPRT. Antara lain terkait kesepakatan jam kerja, waktu istirahat, model pengawasan, perizinan penyedia PRT, serta sistem perlindungan sosialnya,” katanya.
Sejumlah upaya, tegas Brian, juga sudah dilakukannya seperti komunikasi politik, kajian sejumlah substansi pada RUU PPRT dan komunikasi publik. Bila proses legislasi dan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada draft RUU PPRT berjalan lancer dengan dua kali konsinyering beleid ini selesai dibahas.
Ari Ujianto dari Jala PRT mengungkapkan banyak pihak yang tidak setuju terhadap RUU PPRT karena belum membaca isi RUU tersebut. Ari menilai isi aturan yang ada pada RUU PPRT saat ini terbilang tidak berat untuk dilaksanakan. Apalagi, pada awal diusulkan isi RUU PPRT sebenarnya direncanakan mengadopsi secara penuh Konvensi ILO 189.
“Namun, karena isi Konvensi ILO 189 dinilai sulit untuk diterapkan secara penuh diambil kesepakatan agar sejumlah aturan disesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :