Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali ke Polri Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Rabu, 15 Februari 2023 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
"Itu (anggota polri) adalah pegangannya dia. Richard ini adalah tulang punggung keluarga, harapan keluarga, tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," harapnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Bharada E sendiri sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Di sisi lain, Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Pasalnya, persidangan memberikan vonis berdasarkan fakta dan seluruh alat bukti yang ada.
Lebih dalam, Poengky menyinggung soal seorang Tamtama yang merupakan posisi terendah di kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan terendah di Tamtama, apalagi berdinas pada Brimob yang rantai komandonya sangat tegas.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Bharada E sendiri sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Di sisi lain, Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Pasalnya, persidangan memberikan vonis berdasarkan fakta dan seluruh alat bukti yang ada.
Lebih dalam, Poengky menyinggung soal seorang Tamtama yang merupakan posisi terendah di kepolisian, dengan pangkat Bharada yang merupakan terendah di Tamtama, apalagi berdinas pada Brimob yang rantai komandonya sangat tegas.
Lihat Juga :