Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:17 WIB
loading...
A A A
"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jamaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan.

Sementara itu, dalam keterangan terbaru, Kemenag menurunkan usulan BPIH 1444H/2023M kepada Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp90.050.637,26. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa, 14 Februari 2023.

BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.

"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insyaAllah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%, nilai manfaat yang akan digunakan Rp40.237.937 atau 44,7%," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4434 seconds (0.1#10.140)