Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:17 WIB
loading...
Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023), akan mengumumkan BPIH 2023. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 akan diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) hari ini. Sejauh ini, hasil penyisiran telah berhasil menurunkan biaya haji yang ditanggung jamaah menjadi Rp49 juta.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penyisiran komponen BPIH secara marathon dalam dua pekan terakhir. Hasilnya cukup melegakan karena biaya haji 2023 berpotensi turun jauh dari usulan sebesar Rp69 juta per jamaah.

"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya alhamdulillah," kata kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).



Menurut Marwan, berdasarkan hasil penyisiran bersama, biaya haji sulit ditekan hingga Rp47 juta. Angka yang paling mungkin adalah Rp49 juta atau bisa ditekan hingga Rp48 juta. Saat ini tinggal menunggu kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Mungkin di sekitar segitu saja, Rp49 juta, tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, enggak jauh-jauhlah," ujarnya.

Politikus PKB ini mengungkapkan, pada dasarnya tersisa tiga item komponen haji yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair yang masih bisa ditekan lagi. Namun hasilnya masih menunggu kesepakatan antara DPR dengan Kemenag.

"Kita berharap pengurangan dong, karena kan kita masih mempersoalkan item tadi. Masih bisa turun, asal kita berhasil menurunkan akomodasi, konsumsi. Kalau masyair saya lihat laporannya tadi malam itu berat ya," katanya.

Baca juga: Kabar Gembira, 84.000 Jamaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji

Pengumuman BPIH 2023 tertunda sehari karena semestinya ditetapkan pada Selasa (14/2/2023) malam. Marwan memastikan angka biaya haji akan diputuskan hari ini mengingat DPR akan memasuki masa reses, dan agar jamaah memiliki waktu cukup untuk pelunasan.

"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jamaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan.

Sementara itu, dalam keterangan terbaru, Kemenag menurunkan usulan BPIH 1444H/2023M kepada Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp90.050.637,26. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa, 14 Februari 2023.

BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.

"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya insyaAllah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%, nilai manfaat yang akan digunakan Rp40.237.937 atau 44,7%," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)