Panja DPR Upayakan Tekan 3 Komponen Ini agar Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49 Juta
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:17 WIB
loading...
Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023), akan mengumumkan BPIH 2023. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 2023 akan diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) hari ini. Sejauh ini, hasil penyisiran telah berhasil menurunkan biaya haji yang ditanggung jamaah menjadi Rp49 juta.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penyisiran komponen BPIH secara marathon dalam dua pekan terakhir. Hasilnya cukup melegakan karena biaya haji 2023 berpotensi turun jauh dari usulan sebesar Rp69 juta per jamaah.
"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya alhamdulillah," kata kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Menurut Marwan, berdasarkan hasil penyisiran bersama, biaya haji sulit ditekan hingga Rp47 juta. Angka yang paling mungkin adalah Rp49 juta atau bisa ditekan hingga Rp48 juta. Saat ini tinggal menunggu kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penyisiran komponen BPIH secara marathon dalam dua pekan terakhir. Hasilnya cukup melegakan karena biaya haji 2023 berpotensi turun jauh dari usulan sebesar Rp69 juta per jamaah.
"Kan kita sudah sampai di pencapaian ini, di bawah Rp50 juta. Ya kita itu sebetulnya sudah pencapaian luar biasa. Tinggal kita kurangi ya alhamdulillah," kata kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Menurut Marwan, berdasarkan hasil penyisiran bersama, biaya haji sulit ditekan hingga Rp47 juta. Angka yang paling mungkin adalah Rp49 juta atau bisa ditekan hingga Rp48 juta. Saat ini tinggal menunggu kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lihat Juga :