Pengacara Ungkap 2 Hal yang Bikin Bharada E Berpeluang Divonis Bebas

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:40 WIB
loading...
Pengacara Ungkap 2 Hal...
Pengacara Bharada E mengatakan tetap ada peluang kliennya divonis bebas. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E menyatakan kliennya tetap berpeluang divonis bebas dalam kasus pembunuhan berencana Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada dua alasan mengapa majelis hakim dapat memvonis bebas Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

"Kita lihat aspek psikologi yang sudah kita jabarkan dalam persidangan. Tim pembelaan hukum, lebih kuat dalam pasal 51 ayat 1 perintah jabatan," ujar Ronny Talapessy kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Bharada E Divonis Hari Ini, Bakal Lebih Berat dari Tuntutan?

Ia juga mengungkapkan dalam fakta persidangan terlihat dari posisi Bharada E, pihaknya berharap hakim bisa melepaskan atau membebaskan Bharada E jika melihat petitum tim kuasa hukum dan fakta persidangan

"Jadi dua poin tersebut, pertama Richard sebagai justice collaborator dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban diamanatkan dalam Pasal 10A," kata Ronny.

"Poin kedua, fakta persidangan menjelaskan Richard melaksanakan perintah patuh dan taat kemudian relasi kuasa. Hakim bisa menggunakan pasal 51 ayat 1 untuk melepaskan atau membebaskan Richard Eliezer," lanjutnya.

Meskipun demikian, Ronny mengaku tidak ingin mendahului keputusan majelis hakim sebelum pelaksanaan vonis sidang.

"Tentunya itu harapan kami, tentunya kami tidak mau mendahului keputusan hakim. Itu harapan dari tim kuasa hukum dan keluarga. Kami berdoa agar majelis hakim bisa memutuskan sesuai hati nurani," ucap dia.



Apa pun yang diputuskan majelis hakim, Ronny menyatakan kliennya sudah siap menghadapinya.

"Dia menguatkan kami tim kuasa hukum dan keluarga. Keluarga dan tunangan sudah beberapa hari ini selalu menunggu Richard Eliezer. Kondisi kesehatan Richard Eliezer saat ini juga sehat," pungkas Ronny Talapessy.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rekomendasi
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved