Soal Djoko Tjandra, Langkah Kapolri Copot Brigjen Prasetijo Diapresiasi

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:48 WIB
loading...
Soal Djoko Tjandra,...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha mengapresiasi keputusan tegas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mencopot Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Pencopotan terkait dengan penerbitan surat jalan buron kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

"Saya melihat, ini satu persatu dugaan yang saya pikirkan mulai terungkap. Terbukti hari ini, dengan mudahnya seorang Djoko Chandra yang bebas keluar masuk ke Indonesia ternyata sudah terskenario," kata Abdul Rachman dalam siaran persnya, Rabu (14/7/2020). ( )

Senator asal Sulawesi Tengah ini meyakini terbitnya surat jalan Djoko Tjandra adalah ulah oknum bukan institusi.

"Saya yakin bahwa Kapolri tidak mengetahui adanya surat tersebut, ini permainan by desain yang begitu rapi, sampai Kapolri pun kecolongan dengan adanya oknum anggota yang masih saja berani melindungi suatu kejahatan," tutur Abdul Rachman.

Menurut dia, pencopotan Karo Korwas PPNS Bareskrim merupakan langkah awal yang tegas dari Kapolri.

"Saya salut dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh seorang Kapolri, saya minta jangan sampai di situ saja tindakan pencopotan jabatan, harus ada sebuah tindakan yang efek jera sehingga kedepan para anggota polri ini tidak bermain-main lagi dalam hal mem-backup suatu kejahatan. Jangan menggadaikan jabatan, institusi kita, bahkan harga diri kita, karena sesuatu. Save bravo Polri.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)