Biaya Haji Belum Disepakati, DPR: Kita Tekan di Angka Rp49 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penentuan kesepakatan biaya haji masih belum menemukan titik temu antara DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H atau 2023 M dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta per jamaah.
Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023).
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," kata Marwan Dasopang.
Meski begitu Marwan mengatakan, DPR sudah menemukan titik maksimal besaran BIPIH yang bisa ditekan hingga angka Rp49. "Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49," ucapnya.
Marwan pun mengungkapkan, masih ada tiga item yang belum bisa disepakati dengan pemerintah terkait biaya haji yakni akomodasi, konsumsi katering, dan layanan haji jamaah.
"Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga. Terutama ada 3 hal item yang butuh dikoordinasikan. Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi catering. Yang ketiga ada masair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Saudi," jelas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi lagi di Arab Saudi terkait tiga item yang belum disepakati itu.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelasnya.
"Kami sendiri juga coba besok hari akan menyodorkan alasan-alasan kenapa sampai permintaan untuk diturunkan. Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," tutupnya.
Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023).
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," kata Marwan Dasopang.
Meski begitu Marwan mengatakan, DPR sudah menemukan titik maksimal besaran BIPIH yang bisa ditekan hingga angka Rp49. "Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49," ucapnya.
Baca Juga
Marwan pun mengungkapkan, masih ada tiga item yang belum bisa disepakati dengan pemerintah terkait biaya haji yakni akomodasi, konsumsi katering, dan layanan haji jamaah.
"Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga. Terutama ada 3 hal item yang butuh dikoordinasikan. Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi catering. Yang ketiga ada masair layanan yang diberikan oleh Sarikah yaitu kebijakan Saudi," jelas Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi lagi di Arab Saudi terkait tiga item yang belum disepakati itu.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelasnya.
"Kami sendiri juga coba besok hari akan menyodorkan alasan-alasan kenapa sampai permintaan untuk diturunkan. Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," tutupnya.
(maf)