Kemendagri Sambangi ICW dan Mengajak Mengawal Penggunaan APBD
Rabu, 15 Februari 2023 - 00:04 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menunjukkan komitmennya untuk mengawal efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri , Benni Irwan.
Karenanya, untuk mengawal proses tersebut, Kemendagri mendatangi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengajak mengawal efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertemuan itu berlangsung di Kantor ICW, Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.
Benni mengungkapkan bahwa Kemendagri dan ICW telah sepakat untuk membangun kerja sama dalam mengawal dan mendukung efektivitas serta efisiensi penggunaan APBD. Adapun pertemuan lanjutan terkait kerja sama keduanya telah berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev untuk Percepat Realisasi APBD
Selain itu, pertemuan jajaran Kemendagri bersama ICW juga untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menyelidiki kepala daerah yang bermasalah. Kemudian untuk meluruskan pemahaman lembaga tersebut terkait pernyataan Mendagri yang menjadi polemik.
Berita tersebut menjadi viral di media massa setelah salah seorang peneliti ICW mengatakan bahwa Mendagri melarang APH untuk menindak kepala daerah yang melakukan kejahatan korupsi.
Perkataan tersebut merujuk pada potongan berita media yang mengutip sambutan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Karenanya, untuk mengawal proses tersebut, Kemendagri mendatangi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mengajak mengawal efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pertemuan itu berlangsung di Kantor ICW, Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.
Benni mengungkapkan bahwa Kemendagri dan ICW telah sepakat untuk membangun kerja sama dalam mengawal dan mendukung efektivitas serta efisiensi penggunaan APBD. Adapun pertemuan lanjutan terkait kerja sama keduanya telah berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev untuk Percepat Realisasi APBD
Selain itu, pertemuan jajaran Kemendagri bersama ICW juga untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menyelidiki kepala daerah yang bermasalah. Kemudian untuk meluruskan pemahaman lembaga tersebut terkait pernyataan Mendagri yang menjadi polemik.
Berita tersebut menjadi viral di media massa setelah salah seorang peneliti ICW mengatakan bahwa Mendagri melarang APH untuk menindak kepala daerah yang melakukan kejahatan korupsi.
Perkataan tersebut merujuk pada potongan berita media yang mengutip sambutan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektorat Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.
Lihat Juga :