Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev untuk Percepat Realisasi APBD
Rabu, 22 Juni 2022 - 00:01 WIB
loading...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev). Hal ini untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Kemendagri Susun Indikator Kepatuhan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Fatoni menekankan, monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev tersebut berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2022).
Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Kemendagri Susun Indikator Kepatuhan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Fatoni menekankan, monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev tersebut berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2022).
Lihat Juga :